Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024

Dirilis pada 05 Maret 2024Statistik Lain

Hari ini, Selasa 05 Maret 2024 BPS Kabupaten Nagan Raya melakukan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Statistik Sektoral Dalam Rangka Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024.Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPS Nagan Raya (Bapak Sardi, SE. M.Si), Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya (Bapak Ir. Ardimartha) yang secara langsung memberi arahan dan membuka kegiatan FGD ini.Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Narasumber dalam kegiatan ini Yaitu Bapak M. Hafid Nasution, S.Tr.Stat selaku Ketua tim diseminasi dan Statistik Sektoral BPS Nagan Raya, Ibuk Adelina Wiza, S.Tr.Stat selaku Pembina Statistik Sektoral BPS kabupaten Nagan Raya, dan Ibuk Sita Aliya Rutba, S.Tr.Stat selaku Tim TPB BPS Kabupaten Nagan Raya.Peserta dalam kegiatan ini yaitu 7 perwakilan dinas/lembaga/instansi terkait yang berperan dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024.Tentunya hasil pembinaan ini diharapkan akan menghasilkan kualitas dari Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang lebih baik lagi kedepannya.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Nagan Raya

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial